Gus Nur Ditangkap Bareskrim, Fadli Zon: Ini Penistaan Konstitusi, Seperti Zaman Penjajahan

- 24 Oktober 2020, 17:39 WIB
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur.
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur. /PMJ News

ISU BOGOR - Kabar ditangkapnya Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu dini hari 24 Oktober 2020, menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan.

Salah satunya Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. Menurutnya, penangkapan Gus Nur merupakan sebagai bentuk penistaan konstitusi.

Menurut Fadli Zon dengan ditangkapnya Gus Nur maka sudah tak terhitung berapa jumlah orang yang ditangkap karena dituduh melanggar Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) yang di interpretasikan seperti ini.

Baca Juga: Ini Kronologi Penangkapan Gus Nur, Keluarga: Kaget Saja Kayak Gerebek Teroris

Baca Juga: Viral Video Drama Pengejaran Oknum Perwira Polisi yang 'Nyambi' Jadi Kurir Sabu

"Ini haru harus ada yang mendata dan mencatat bahkan membukukan sdh berapa banyak orang ditangkap krn UU ITE yg diinterpretasikan spt ini. Jelas ini penistaan terhadap konstitusi, demokrasi adalah hak asasi manusia," katanya dalam akun twitternya @fadlizon, Sabtu 24 Oktober 2020.

Bahkan, kata Fadli, penangkapan-penangkapan semacam ini, tak jauh berbeda seperti zaman kolonial belanda dan jepang.

"Penangkapan-penangkapan serperti ini mirip seperti di zaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu," katanya.

Baca Juga: Ini Video Klip yang Bikin Malu Via Vallen: Aku Minta Videonya di Take Down

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x