ISU BOGOR - Munjiat (21) putra Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengaku penjemputan ayahnya penangkapan teroris. Sebab datang tengah malam dijemput lebih dari 30 orang oleh petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Cucak Rawun Raya Kelurahan Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu dini hari 24 Oktober 2020.
Munjiat menyebutkan, tak ada satu pun pihak keluarga yang melakukan penolakan Gus Nur ditangkap. Hanya waktu dan caranya saja yang berlebihan.
"(Keluarga) kalau penolakan nggak cuman kaget aja jam 12 malam datang 5 mobil berisi 30 orang, kaya geruduk teroris, narkoba, bom, kan nggak wajar," ujar anak Gus Nur yang mewakili pihak keluarga saat diwawancarai salah satu stasiun televisi swasta, Sabtu petang 24 Oktober 2020.
Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim, Fadli Zon: Ini Penistaan Konstitusi, Seperti Zaman Penjajahan
Baca Juga: Perwira Polisi Terlibat Narkoba, Irjen Argo: Hukuman Mati Sanksinya
Lebih lanjut ia menceritakan kronologi ditangkapnya Gus Nur. Ia menyebutkan, ayahnya ditangkap pukul 12 malam, saat itu habis mengisi acara maulid Nabi Muhammad SAW, di daerah malang.
"Setelah selesai acara, pulang sampai rumah. Sekitar jam 23.00 WIB, istirahat sebenta bincang-bincang, baru jam 12 malam lebih datang, beberapa mobil, sekitar 4 atau 5 mobil, parkir di depan rumah. Kalau dari gerakan tubuhnya seperti tamu biasa," ungkap Munjiat.
Namun, ia dikagetkan gerbang rumahnya dibuka, sejumlah petugas mengaku dari Jakarta dan menolak untuk menunggu duduk di depan teras.