Horor, Cerita Apartemen Kalibata City Mulai Pembunuhan hingga Narkoba

- 18 September 2020, 07:54 WIB
Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin pelaku pembunuhan dan mutilasi pria yang ditemukan di Kalibata City Jakarta.
Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin pelaku pembunuhan dan mutilasi pria yang ditemukan di Kalibata City Jakarta. /Dok. PMJ News

Baca Juga: Peringatkan Anaknya Tidak Main Bendera Merah Putih, Tiga Ibu di Sumedang Ditahan Polisi

Polisi berhasil menemukan tiga anak yang akan ditawarkan dalam bisnis haram tersebut. Para korban berinisial JO (15), NA (15), dan AS (17). Kasus ini terungkap dari laporan orang tua korban ke Polres Depok.

Setelah ditelusuri, ketiga anak itu berada di Apartemen Kalibata City dan dipekerjakan sebagai pelayan pria hidung belang. Para korban dipaksa untuk melayani empat pria dalam sehari, jika menolak akan mengalami kekerasan.

Akhir Juli 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap bandar narkoba di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 4,6 kilogram sabu dan pil ekstasi sebanyak 1.604 butir.

Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana, Alpin Andrian Diancam Hukuman Mati

"TKP-nya ada di Tower Ebony Kalibata City, berdasarkan informasi dari masyarakat soal peredaran narkoba dan prostitusi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Yusri mengatakan pengungkapan kasus ini terjadi pada 16 Juli 2020. Saat itu timnya menangkap seorang pengedar berinisial IDR yang kedapatan membawa 2 klip paket sabu seberat 1 gram.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap 2 pengedar lainnya berinisial RNY dan ED. Mereka dibekuk polisi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu 5,50 gram dan 4 butir ekstasi. Selain itu, seorang bandar lain bernama CF juga ditangkap di Apartemen Mediterania Garden, Jakarta Barat.

Baca Juga: Setelah 6 Bulan Pandemi Corona, Pemerintah Baru Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Scuba atau Buff

Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang bukti sabu itu mereka dapatkan dari seseorang bandar besar berinisial GEO yang tinggal di Apartemen Kalibata City. Saat digrebek, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 4,4 kilogram dan pil ekstasi 1.600 butir.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x