Subsidi Tahap 2 Cair, Maksimal 5 Hari Transper Antar Bank Pemerintah ke Swasta

- 1 September 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi tarik tunai uang di ATM BCA. Pihak bank mengimbau pekerja penerima BLT 600 ribu agar berhati-hati terhadap penipuan. (betterretailing.com)
Ilustrasi tarik tunai uang di ATM BCA. Pihak bank mengimbau pekerja penerima BLT 600 ribu agar berhati-hati terhadap penipuan. (betterretailing.com) /

ISU BOGOR - Butuh sekitar lima hari kerja untuk pencairan subsidi pekerja Rp600.000 dari bank pemerintah ke kepada bank swasta. BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memastikan pencairan tahap dua bantuan subsidi gaji untuk karyawan sebesar Rp 1,2 juta akan ditransfer mulai hari ini 1 September 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa keterlambatan transfer BLT itu dikarenakan oleh mekanisme transfer antar perbankan.

Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno menyebut bahwa pekerja yang mendaftarkan rekening di bank swasta akan mengalami penundaan transfer karena dibutuhkan waktu pengiriman internal dari bank himbara (bank milik negara) ke rekening tujuan. Biasanya, proses memakan waktu sampai lima hari.

Baca Juga: Subsidi Pekerja Tahap 2 Cair Hari Ini untuk 3 Juta Karyawan, Bank Swata Bagaimana?

"Yang belum sampai menunggu waktu saja. Saya punya keyakinan banknya bukan satu manajemen dengan Himbara. Non Himbara. Maksimal 5 hari, ditunggu saja," kata Soes dalam keterangannya, Senin 31 Agustus 2020 malam.

Ada pun bank himbara yang dimaksud adalah bank-bank milik negara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Untuk mereka yang mendaftarkan rekening bank himbara, BLT seharusnya sudah diterima karena proses dari himbara ke rekening peserta hanya memakan waktu sehari.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Mantan Kepala BPN Denpasar Tewas Luka Tembak di Kejaksaan Tinggi Bali

Sehingga, terjadi perbedaan tanggal penerimaan antara penerima bantuan yang terdaftar di bank himbara dan bank swasta. Meski agak terlambat, namun ia memastikan mereka yang menggunakan bank swasta akan menerima BLT seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x