Janji, Menaker Ida : BLT Pekerja DiLuncurkan Hari Ini oleh Presiden Jokowi

- 27 Agustus 2020, 06:00 WIB
Ida Fauziah Menaker RI./Dok. Menaker
Ida Fauziah Menaker RI./Dok. Menaker /



ISU BOGOR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, program pemberian bantuan langsung tunia (BLT) subsidi gaji/upah untuk pekerja dijadwalkan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kamis, 27 Agustus 2020.

Sempat tertunda karena validasi data, Kemenaker akhirnya menjanjikan pencairan BLT pekerja Rp600.000 untuk 2,5 pekerja hari ini. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 37.870.345.011.000 dengan target penerima sebanyak 15.725.232 pekerja.

Insyaallah akan diagendakan untuk launching bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah pada 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI,” kata Ida Fauziyah dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR-RI, Rabu 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Jokowi Minta Pejabat Takut Allah SWT bukan Penjara

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama.

Tahap pertama proses transfer rencananya akan dilakukan akhir Agustus ini, di mana per batch atau per minggunya akan diberikan kepada minimal 2,5 juta pekerja.

Menaker menyampaikan, program bantuan subsidi gaji/upah ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam rangka penanganan dampak Covid-19. Subsidi ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Baca Juga: Lionel Messi Ingin ke Man City, Pelatihnya Berharap Berlabuh ke Inter


Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja atau buruh penerima gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

“BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah sebanyak 2,5 juta pekerja pada 24 Agustus 2020,” kata Ida.

Baca Juga: Samsung Luncurkan Tab S7 Rp 12 Juta: Cocok untuk Gim dan Belajar

Sebelumnya, pada Senin kemarin Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta maaf Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 Juta tak bisa dicairkan.

Meski telah memegang 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), pihaknya masih perlu melakukan validasi sebelum pencairan BLT dilakukan.

Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang dibuat pemerintah, validasi data paling lambat dapat dilakukan dalam empat hari.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x