Coba Periksa Rekening! Bila Bertambah Rp 1,2 Juta Berarti Anda Penerima BLT Pekerja Tahap I

- 27 Agustus 2020, 12:44 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600.000 dari Pemerintah untuk pekerja gaji dibawah Rp5 juta.*
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600.000 dari Pemerintah untuk pekerja gaji dibawah Rp5 juta.* /Pixabay.com

ISU BOGOR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah
mengatakan, penerima bantuan langsung tunai (BLT) akan ditransper Rp 1,2 juta sebagai tahap pertama dari total subsidi Rp 2,4 juta.

Dijelaskan Ida, proses penyaluran bantuan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) lewat transfer langsung ke masing-masing rekening pekerja.

"Bantuan subsidi gaji dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dimana nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja," katanya saat meluncurkan subsidi gaji di Istana Negara, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Janji, Menaker Ida : BLT Pekerja DiLuncurkan Hari Ini oleh Presiden Jokowi

Baca Juga: Salurkan Bansos dan Resmikan Kampung Aman, Ade Yasin: Kita Butuh Kampung Tangguh Covid-19

Kata dia, bantuan subsidi gaji atau upah ini diberikan kepada 15,7 juta pekerja dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Sehingga totalnya Rp2,4 juta dan diberikan dalam dua tahap masing-masing sebesar Rp1.200.000.

“Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah di rekening Bank Mandiri sebanyak 700.000 lebih, di rekening bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih, dan di rekening BTN 200.000 lebih,” ungkapnya.

Ida mengatakan bahwa penyaluran akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program. Bantuan ini merupakan salah satu langkah mitigasi dampak Covid-19 yang dialami oleh para pekerja.

Baca Juga: PSBB Masa Transisi di Jakarta, Anies Usulkan Sepeda Bisa Melintas di Jalan Tol

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x