Suami Mantan Jaksa Muda Pinangki Dimutasi Keluar Bareskrim Polri

- 4 Agustus 2020, 20:16 WIB
Sosok Jaksa Pinangki
Sosok Jaksa Pinangki /Twitter @parjiyaawgmail1

ISU BOGOR - Anggota permira tengah polisi AKBP Napitupulu Yogi Yusuf suami mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Pinangki Sirna Malasari dimutasi keluar Bareskrim.

AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dipindah dari jabatannya sebagai Kasubag Opsnal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menjadi Kasubag Sistem dan Metode (Sismet) Bagian Pengkajian Sistem Biro Pengkajian dan Strategi Staf Logistik Polri.

Mutasi ini tertuang dalam telegram bernomor ST/2247/VIII/KEO/2020 tertanggal 3 Agustus 2020.

Baca Juga: Di Bandung Erick Thohir Pantau Bio Farma Mampu Produksi 250 Juta Vaksin Covid-19 

Pinangki adalah istri perwira menengah Polri yang artinya juga berstatus ibu Bhayangkari. Pinangki kerap memamerkan gaya hidupnya yang di atas rata-rata seorang PNS itu di akun medsos miliknya.

Pinangki dicopot dari jabatannya setelah bertemu dengan Djoko Tjandra. Pinangki diduga bertemu Djoko pada tahun 2019 di luar negeri. Sementara Djoko sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk.

Pinangki pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Maret 2019 dalam jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II J.A.M Kejaksaan Agung. Adapun total harta yang dilaporkan sebesar Rp 6.838.500.000.

Baca Juga: Ajukan Penangguhan Penahanan Korutor, Bima Arya Dipertanyakan Komitmen Berantas Korupsi 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tekah memerintahkan Jaksa Agung untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakukan Pinangki.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x