Polisi Segera Periksa Anji dan Hadi Pranoto Terkait Dugaan Video Herbal Anticovid-19

- 4 Agustus 2020, 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.* /Pikiran-Rakyat Cirebon/

 

ISU BOGOR - Polda Metro Jaya telah menerima dan segara akan minta keterangan pelapor Muanas Alaidin dan terlapor Erdian Aji Prihartanto alias Anji juga Hadi Prananto terkait unggahan video herbal anticovid-19. 

polisi memproses laporan Cyber Indonesia terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau menyebarkan berita bohong -hoax- tentang penemuan obat Covid-19 yang dilakukan Hadi Pranoto dan pemilik chanel youtube @duniamanji musisi Anji.

"Iya kemarin memang sudah dilaporkan oleh seseorang inisialnya MA (Muanas Alaidid), melaporkan ada dua orang Hadi Pranoto dan pemilik akun youtube dunia manji. Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu baru penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca Juga: UPDATE: Bertambah 7 Kasus Positif Baru, 190 Warga Kabupaten Bogor Meninggal Terkait Covid-19 

Dikatakan Yusri, rencananya penyidik akan melakukan klarifikasi dulu kepada pelapor Muanas Alaidid, kemudian meminta keterangan beberapa saksi dan ahli.

"Termasuk nanti terlapor Hadi Pranoto dengan pemilik akun youtube dunia manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," ungkapnya.

Sebelumnya, polemik penemuan obat herbal penyembuh Covid-19 ala Hadi Pranoto yang diunggah channel youtube @duniamanji milik musisi Anji berbuntut panjang. Cyber Indonesia melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong.

Baca Juga: Viral! Suara Ledakan di Gudang Senjata Mako Brimob Polda Sumsel, Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x