Dianggap Menyesatkan Sembuhkan Covid-19, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan Polisi

- 3 Agustus 2020, 21:04 WIB
Pembuat herbal anticovid-19 Hadi Pranoto saat ditemui di Kota Bogor, Senin 3 Agustus 2020
Pembuat herbal anticovid-19 Hadi Pranoto saat ditemui di Kota Bogor, Senin 3 Agustus 2020 /Chis Dale

ISU BOGOR – Komunitas Cyber Indonesia melaporkan musisi Anji atau Erdian Aji Prihantanto dan Hadi Pranoto ke polisi. Keduanya dianggap menyesatkan dengan membuat konten video tentang penemuan obat herbal antivirus Covid-19.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid  Anji dan Hadi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah diterima kepolisian dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Senin 3 Agustus 2020.

Pihak pelapor yakni Muannas Alaidid, sedangkan pihak terlapor yakni Hadi Pranoto dan pemilik akun Youtube Duniamanji. Dalam laporan ini, kata Muannas, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti. Yakni, satu USB berisi link URL konten, transkrip percakapan dan screenshot atau tangkapan gambar.

Baca Juga: Butuh 1.600 Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 asal China, Kang Emil Siap Jadi 'Kelinci Percobaan' 

Ada pun pasal yang dilaporkan, kata Muanas dalam keterangannya yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Dilaporkan termasuk Anji channel Youtubenya yang menyebarkan Pasal 28 ayat 1 ITE. Kalau Hadi Pranoto berita bohongnya Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Tahun 1946," kata Muannas dalam keterangan persnya, Senin 3 Agustus 2020 malam.

Menurut Muannas, ada beberapa pernyataan Hadi yang dianggap berbahaya dalam video tersebut. Salah satunya soalnya biaya rapid dan swab tes dengan metode yang dia miliki, yakni digital technology yang dianggap lebih efektif namun biayanya murah Rp10.000 sampai Rp20.000.

Baca Juga: Kasus Meninggal Terkait Covid-19 di Kota Bogor Tembus 101 Orang, Pemkot Perkenalkan Kategori Baru 

Selain pernyataan soal itu, kata Muannas, Hadi juga akan dilaporkan ihwal obat herbal untuk Covid-19. Ia pun merujuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membantah tak ada izin klinik untuk itu.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x