ISU BOGOR - Sejak Rusia melancarkan operasi militer ke Ukraina, banyak negara yang mengecam keras dan melayangkan sanksi internasional.
Presiden Vladimir Putin tentu tidak diam saja. Baru-baru ini ia menetapkan daftar hitam negara yang dianggap tak bersahabat dengan Rusia.
Dilansir TASS News Agency, ada 22 negara yang di-blacklist Rusia dan akan mendapat sanksi dari Putin.
Baca Juga: Putin Buat Daftar Hitam Negara yang Berpotensi Jadi Musuh Rusia, Indonesia Termasuk?
Beberapa negara adidaya yang masuk ke dalam blacklist tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa.
Seperti diketahui, negara-negara tersebut merupakan negara yang telah mengeluarkan sanksi internasional terhadap Rusia.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar 22 negara yang masuk blacklist Rusia:
Baca Juga: Kecam Perang Rusia Ukraina, Jokowi Lagi-lagi Dapat Tanggapan Menohok dari Aktivis Ini: Pak...
1. Amerika Serikat
2. Negara bagian Uni Eropa
3. Kanada
4. Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)
5. Ukraina