Ukraina Blackout, Beberapa Saat Setelah Kanselir Jerman Jatuhkan Sanksi Keras ke Rusia

- 22 Februari 2022, 21:44 WIB
Ukraina Blackout, Beberapa Saat Setelah Kanselir Jerman Jatuhkan Sanksi Keras ke Rusia
Ukraina Blackout, Beberapa Saat Setelah Kanselir Jerman Jatuhkan Sanksi Keras ke Rusia /Foto/Ilustrasi/Reuters/Sergey Pivovarov
 
ISU BOGOR - Ukraina blackout atau mengalami pemadaman listrik hanya beberapa menit setelah Kanselir Jerman Olaf Scholz mengumumkan sanksi keras terhadap Rusia, Selasa 22 Februari 2022.

Dilansir dari Express UK, pemadaman itu terjadi ketika Rusia telah meningkatkan tekanan pada Ukraina, dengan laporan bahwa hingga 190.000 tentara ditempatkan di perbatasan negara itu.

Shchastia, wilayah yang dikendalikan oleh Ukraina, telah melaporkan serangan terhadap pembangkit listrik tenaga panas Luhansk.

Baca Juga: Perang Ukraina, Inggris dan Jerman Kompak Jatuhkan Sanksi Terhadap Rusia

Itu terpaksa menutup pabrik sebagai tindakan keamanan, meninggalkan wilayah itu tanpa listrik dan panas selama berhari-hari.

Pusat distribusi tenaga listrik di wilayah Donbass dilaporkan menjadi sasaran penembakan yang dilakukan oleh tentara Rusia yang menyebabkan trafo terbakar.

Beberapa desa di wilayah Luhansk sekarang dikatakan mengalami pemadaman listrik total. Tak hanya itu, jaringan internet di negara tersebut mengalami gangguan.

Baca Juga: Tank Rusia Bergerak, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky: Putin Melanggar Kedaulatan dan Integritas Wilayah

Ini terjadi setelah dunia diperingatkan bahwa GRU atau badan intelijen militer Rusia, dapat menimbulkan kekacauan di “setiap jaringan” di Ukraina, termasuk mematikan listriknya.

Tak hanya itu, awal pekan ini, Ukraina menuduh Rusia meluncurkan serangan siber yang menargetkan dua bank dan kementerian pertahanannya pada hari Rabu.

James Lewis, dari Pusat Studi Strategis dan Internasional mengatakan Rusia adalah yang terbaik di dunia dalam jenis peperangan ini dan mereka memiliki keuntungan bahwa mereka membangun semua jaringan dan utilitas di Ukraina.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x