Mudah Berkomunikasi, Ini 9 Cara Waspadai Informasi Hoax di Media Sosial Nomor 4 dan 6 Harus Diperhatikan

- 21 September 2021, 14:25 WIB
Mudah Berkomunikasi, Ini 9 Cara Waspadai Informasi Hoax di Media Sosial Nomor 4 dan 6 Harus Diperhatikan
Mudah Berkomunikasi, Ini 9 Cara Waspadai Informasi Hoax di Media Sosial Nomor 4 dan 6 Harus Diperhatikan /Ilustrasi media digital Pixabay.com
ISU BOGOR - Media sosial atau media digital merupakan suatu wadah yang sering digunakan oleh setiap orang. Semakin berkembang dan banyaknya media sosial Anda harus mulai cakap dalam mewaspadai informasi yang beredar di dunia digital.

Adanya sistem digital ini tentu saja mempermudah segalanya.

Anda dapat melakukan apapun dan terkoneksi satu dengan yang lainnya di manapun anda berada dengan mudah.
 
Baca Juga: Nasib Jadi Anak Presiden, Kaesang Pangarep Ngaku Diawasi Paspampres Saat Pacaran

Tentu saja dalam kemudahan ini ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh netizen atau para pengguna media sosial.

Adanya kemudahan mengakses apapun jangan sampai membuat Anda lalai dalam menyebarkan informasi tanpa fakta yang benar.

Terlebih melakukan bullying melalui jari-jari Anda tanpa Anda sadari.

Atau mungkin kelalaian Anda dalam bermedia sosial malah membocorkan data pribadi Anda sendiri dan orang lain.

Nah, oleh sebab itu, netizen yang selalu bermain media sosial perlu memahami bagaimana memanfaatkan teknologi ini dengan baik tanpa merugikan orang lain maupun diri kita sendiri.

Terutama untuk mereka yang berusia sekolah dan remaja, harus cakap dan pandai dalam memilih informasi dan menyebarkan informasi tersebut, cerdas dalam memilih akun yang diikuti.

Jangan sampai media sosial mengganggu kesehatan mental mu dan buat merugi. Bukan orang lain, tapi diri kita sendiri yang bakal merasakan kerugiannya.

Berikut ini tip dan kiat yang dikutip Isu Bogor.com dari Pikiran-Rakyat.com dan sejumlah sumber dengan maksud memberikan edukasi demi kelancaran netizen dalam menggunakan media sosial.
 
Baca Juga: Ivan Gunawan Meninggal Dunia, Cek Faktanya di Sini

1. Jaga etika perilaku berbahasa dan berkomunikasi

Walaupun Anda sedang berada di dunia maya. Pasalnya undang-undang mengawasi dan jejak digital tidak akan hilang. Oleh sebab itu tetaplah menjaga kesantunan dalam memberikan komentar. Jangan sampai menyinggung, menyakiti atau membully orang lain.

2. Berpikir ulang

Sebelum memutuskan untuk mengunggah sesuatu, mari berpikir berkali-kali agar apa yang kita unggah tidak menyebabkan sesuatu yang merugikan diri kita sendiri atau orang lain.

3. Hanya memanfaatkan sisi positif media sosial

Media sosial punya banyak sisi positif diantaranya menjalin silaturahmi, memamerkan jualan/dagangan kita, menemukan jejak teman lama dan lainnya. Hanya memanfaatkan media sosial untuk hal-hal positif saja.

4. Tahan emosi

Sebelum nekat memberikan komentar atau mengunggah curahan hati alias curhat. Ada baiknya tahan emosi dan jangan meluapkan emosi di media sosial, atau Anda bisa merugi sebab dapat mempermalukan diri sendiri dan/atau merugikan orang lain.
 
Baca Juga: Ferdinand Sebut Anies akan Kenakan Rompi Orange: Bila Penyidik Fokus pada Peran Gubernur

5. Diary lebih baik

Kalau niat Anda mencurahkan seluruh kekesalan, emosi, ataupun kesedihan, media sosial bukan pilihan yang baik. Diary atau buku harian lebih baik jadi tempat Anda menuliskan semua curahan hati.

6. Telusuri fakta

Awas ini yang berbahaya, jangan sampai Anda menjadi penyebar berita bohong alias hoax. Ada baiknya Anda telusuri fakta sebelum menyebarkan hal-hal yang tidak dipahami di media sosial.

Sebaliknya, saat menerima informasi yang terasa aneh dan janggal, telusuri dulu kebenarannya. Jangan menelan informasi secara bulat-bulat, filter dan telaah.

7. Jaga data pribadi dan privasi

Setiap orang memiliki hak asasi manusia untuk dapat melindungi diri dan atau pribadinya. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 G yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”.
 
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bakal 'Digeruduk' Soal Sengketa Tanah Sentul City? Ini Kata Politikus Gerindra

Perlindungan ini juga mencakup perlindungan data pribadinya. Setiap individu tentunya memiliki hak privasi atas data pribadi yang dimilikinya yaitu hak untuk dapat mengatur, mengedit, mengelola dan menghapus data pribadi yang dia miliki dan menentukan kapan, bagaimana dan untuk apa data tersebut dikomunikasikan kepada pihak lain.

8. Filter akun-akun yang diikuti

media sosial ternyata sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental. Kita acapkali ‘silau’ dengan kehidupan orang lain yang kita lihat di medsos, dan membandingkannya dengan kehidupan kita.

Padahal, semua yang tampil di medsos hanyalah kulit luar yang tidak kita ketahui isi sebenarnya. Mengatasi hal itu, ikutilah akun-akun bermanfaat, menghibur, atau kredibel yang justru bisa menambah wawasanmu. Jauhi akun-akun yang sekiranya toxic dan tidak memiliki kegunaan apapun.
 

Saat menerima informasi dari media sosial. Anda juga harus pandai memilah dan memilih informasi yang baik atau tidak. Sekirangan informasi itu hanya membuat kesehatan mental Anda terganggu lebih baik hindari dan jauhi.

Dapatkan juga informasi menarik mengenai literasi digital lainnya, kamu dapat mengunjungi laman SiberKreasi melalui https://info.literasidigital.id atau ikuti media sosialnya di sini.

Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Siberkreasi Kemkominfo.***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x