ISU BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa keputusan untuk memperpanjang atau tidak masa PPKM DaruratJawa-Bali akan ditentukan dalam 2 hingga 3 hari ke depan.
Pasalnya hingga saat ini pihaknya bersama Menteri terkait tengah melakukan evaluasi atas pelaksanaan PPKM yang telah diberlakukan selama 15 hari, sejak mulai diberlakukan mulai 3 Juli.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap, apakah PPKM dengan jangka waktu ini dibutuhkan perpanjang lebih lanjut. Kami akan melaporkan (hasil evaluasi) kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan umumkan secara resmi," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu 17 Juli 2021.
Baca Juga: Jangan Gaduh Tetap di Rumah, Pemerintah Siapkan Bansos: Begini Rinciannya
Ia menjelaskan, ada dua pertimbangan penilaian pemerintah dalam memutuskan kebijakan PPKM Darurat kedepannya. Keduanya yakni angka penambahan kasus Covid-19 dan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit.
"Beberapa relaksasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio-nya semakin baik," kata dia.
Luhut mengklaim, selama masa penerapan PPKM Darurat saat ini, telah terjadi berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Mengaku Penanganan PPKM Darurat Belum Maksimal, Opung Luhut Minta Maaf
Itu berdasarkan hasil pemantauan dari Google Traffic, Facebook Mobility, dan Light Night dari NASA.