Menag Yaqut Umumkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Selasa 20 Juli 2021

- 10 Juli 2021, 21:06 WIB
Hasil Sidang Isbat Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1442 H Jatuh pada 20 Juli 2021
Hasil Sidang Isbat Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1442 H Jatuh pada 20 Juli 2021 /Kemenag RI/Tangkap Layar YouTube.com/Kemenag RI

ISU BOGOR - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

"Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 masehi," katanya dalam konferensi pers virtual, Sabtu 10 Juli 2021.

Mengingat saat ini pemerintah memberlakukan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021, Menag Yaqut menuturkan bahwa Kementerian Agama sudah menerbitkan dua surat edaran sekalgus.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Larang Takbiran dan Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat

"Pertama surat edaran Menteri Agama Nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran Idul Adha dan pelakasanaan kurban tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi di luar PPKM Darruat," terangnya.

Kedua, surat edaran Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021 tentang peniaadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi di wilayah PPKM Darurat.

"Peniadaan peribadatan di tempat ibadah di wilayah PPKM Darurat ini menjadi mutlak, karena kita tahu bahwa pandemi Covid-19 ini benar-benar kita harus atasi secara bersama sama dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, pemrintah degan pemeluk agaama," tuturnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Apresiasi Langkah Pemkot Bogor dalam Penyelesaian GKI Yasmin

"Sehingga kita semua dengan kesadaran secara penuh dan direspon degan aturan pemerintah dengan menerbitkan edaran untuk meniadakan peribadatan sementara di tempat-tempat ibadah, terutama tempat ibadah yang berpotensi menimbulkan kerumunan," pungkasnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x