Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam Kasus Narkoba

- 8 Juli 2021, 15:19 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie suaminya sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie suaminya sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu /kanal YouTube Star Story/

ISU BOGOR - Nia Ramadhani (RA), Ardi Bakrie (AAB), dan sopirnya (ZN) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Polisi mengamankan barang bukti sabu 0,78 gram dan alat hisap," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunur dalam konferensi persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.

Yusri kemudian menjelaskan kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Usai Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi Buru Pemasok Narkoba Para Artis

"Kronologisnya sekitar pukul 9 pagi (Rabu, 7 Juli 2021) Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang lansung dipimpin oleh kanitnya mendapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan," tuturnya.

Kemudian dari sat narkoba ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan seorang yang inisialnya ZN (sopir RA dan AAB).

"Pada saat dilakukuan penggeladahan terhadap saudara ZN ini, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu," kata Yusri.

Baca Juga: Nia Ramadhani Hapus Postingan Stories Instagram Usai Beredar Kabar Dirinya Memakai Narkoba

Setelah dilakukan introgasi, ZN ternyata mengakui bahwa barang tersebut adalah barang saudari RA.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x