Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam Kasus Narkoba

- 8 Juli 2021, 15:19 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie suaminya sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie suaminya sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu /kanal YouTube Star Story/

"Itulah kemudian penyidik melakukan penggeladahan di kediaman saudari RA dan menemukan saudari RA di dalam rumah," terangnya.

Hasil penggeledahan polisi menemukan lagi alat hisap sabu-sabu milik saudari RA.

Baca Juga: Tak Hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sopirnya Inisial ZN Juga Jadi Tersangka Kasus Narkoba

"Kemudian dilakukan pedalaman dan mengakui bahwa suaminya saudara AAB juga mengisap bersama menggunakan sabu-sabu ini," tuturnya.

"Tetapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibaawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," terang Yusri.

Yusri menambahkan, setelah RA menghubungi suaminya pada sore hari, sekitar pukul 20.00 AAB suaminya RA datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Nia Ramadhani Sering Konsumsi Sabu di Rumahnya Bersama Ardi Bakrie, Polisi: Barang Bukti 0,78 Gram

Polisi kemudian melakukan tes terhadap ketiga orang tersebut. Hasil tes urine menyatakan positif mengandung metavitamin atau sabu-sabu.

"Semalam sudah kita lakukan semuanya, tetap masuk di sini dengan protokol kesehatan, dengan swab antigen yang hasilnya negatif dan kita tes urine ketiga tiganya positif," katanya.

Untuk memastikan lagi, polisi kemudian melakukan tes darah dan rambut terhadap ketiga tersangka tersebut.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x