Tak Hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sopirnya Inisial ZN Juga Jadi Tersangka Kasus Narkoba

- 8 Juli 2021, 14:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. /Pikiran-rakyat.com/Muhamad Rizky/

ISU BOGOR - Selain Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA) dan Ardi Bakrie atau Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) ditetapkan sebagai tersangka, sopir pasangan suami istri dengan inisial ZN juga menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ini (ZN) laki-laki umurnya 43 tahun. Dia adalah sopir pekerjanya setiap hari juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi persnya, Kamis 8 Juli 2021.

Yusri menyebut polisi mengamankan barang bukti satu klip jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,78 gram.

Baca Juga: Nia Ramadhani Ngaku Konsumsi Sabu di Rumahnya Bersama Suami, Polisi: Barang Bukti 0,78 Gram Serta Alat Hisap

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah alat hisap sabu-sabu yang ditemukan di kediaman RA dan AAB.

"Kami sedang mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai, kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan," ungkap Yusri.

Namun, pihaknya mengaku terus mendalami. Polisi juga akan mendalami pemasoknya dari mana dan akan melakukan pengejaran.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu

"Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan ke rekan-rekan semauanya," tutup Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x