ISU BOGOR - Selain Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA) dan Ardi Bakrie atau Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) ditetapkan sebagai tersangka, sopir pasangan suami istri dengan inisial ZN juga menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ini (ZN) laki-laki umurnya 43 tahun. Dia adalah sopir pekerjanya setiap hari juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi persnya, Kamis 8 Juli 2021.
Yusri menyebut polisi mengamankan barang bukti satu klip jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,78 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah alat hisap sabu-sabu yang ditemukan di kediaman RA dan AAB.
"Kami sedang mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai, kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan," ungkap Yusri.
Namun, pihaknya mengaku terus mendalami. Polisi juga akan mendalami pemasoknya dari mana dan akan melakukan pengejaran.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu
"Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan ke rekan-rekan semauanya," tutup Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat. ***