ISU BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai banjir bandang yang menelan 84 orang meninggal dunia terjadi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berdampak di 1 kota dan 10 kabupaten, belum perlu ditetapkan sebagai bencana nasional.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo menyatakan pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang terdampak di NTT masih bisa mengatasi dampak bencana akibat badai siklon tropis Seroja.
"Kami berpikir tidak perlu ada usulan kepada pemerintah pusat untuk menentukan status bencana nasional. Jadi cukup daerah saja yang menentukan status darurat bencana banjir bandang ini," kata Doni dalam keterangan persnya Senin 5 April 2021 malam.
Baca Juga: UPDATE Banjir Bandang NTT: 84 Orang Meninggal dan 71 Orang Hilang
Menurutnya kondisi saat ini masih memungkinkan untuk pemerintah daerah bekerja menanggulangi bencana di wilayahnya.
"Status darurat bencana nasional itu manakala pemerintahan di daerah lumpuh. Dengan demikian pemerintah pusat harus mengambil alih tanggung jawab untuk penyelenggaran penanggulangan bencana dan sejauh ini semua kegiatan pemerintahan masih terus berjalan," ungkap dia.
Walaupun demikian, Doni menjamin pemerintah pusat melalui BNPB, Basarnas, BMKG, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan tetap akan memberikan bantuan ke NTT.
Baca Juga: Aksi Koboi Acungkan Pistol, Pengemudi Fortuner Jadi Tersangka dan Ditahan