Undang-undang mengizinkan penegak hukum mengakses data termasuk sandi dan kode enkripsi dengan sanksi denda bagi mereka yang menolak untuk bekerja sama.
Undang-undang serupa mulai berlaku pada April 2018 ketika Perdana Menteri Najib Razak menghadapi pemilihan di tengah meningkatnya kritik atas perannya dalam skandal 1MDB bernilai miliaran dolar.***