Hoax Jakarta Lockdown 12 - 15 Februari, Kadiv Humas Polri : 'Broadcast Tidak Benar'

- 6 Februari 2021, 12:42 WIB
Hoax, Jakarta Lockdown Total Tanggal 12 Februari Sampai 15 Februari 2021
Hoax, Jakarta Lockdown Total Tanggal 12 Februari Sampai 15 Februari 2021 /Foto Instagram @divisihumaspolri

ISU BOGOR - Polri memastikan informasi pesan berantai atau broadcast message yang menyebut DKI Jakarta akan diberlakukan penguncian total (lockdown) total pada 12 hingga 15 Februari 2021, tidak benar atau hoax.

"Bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Diketahui, pesan berantai itu menyebut kalau penguncian total Jakarta diutuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pesan tersebut juga mengimbau masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan dan polisi akan menangkap masyarakat yang berkeliaran di luar rumah.

Baca Juga: Bogor Berlakukan Ganjil Genap, Bima Arya Sebut karena Tidak Memungkinkan untuk Lockdown

"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah," tegasnya.

Argo menyampaikan informasi hoax tersebut bisa membuat opini yang negatif bagi publik. Sehingga menurutnya berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Dan kemudian hoax itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa," imbuhnya.

Baca Juga: Heboh! Jakarta Kota Bebas Macet di Dunia, Netizen Sebut Wajar Lagi Lockdown

Argo juga mengatakan, hingga saat ini Polri telah menangani 352 kasus penyebaran berita hoax. Dia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima pelaku penyebar hoax.

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x