ISU BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menindaklanjuti keluhan petugas contact tracer terhadap hak insentif sesuai kontrak kerja. Keterlambatan pengiriman insentif disebabkan beberapa faktor.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, yang juga mendukung Satgas Penanganan Covid-19, Prasinta Dewi menyampaikan insentif telah ditransfer kepada petugas contact tracer di wilayah Aceh, Kalimantan Selatan dan Papua.
Sedangkan untuk tujuh provinsi lain akan ditransfer pada hari ini. Prasinta menginformasikan beberapa faktor menjadi kendala dalam proses transfer kepada rekening petugas.
Baca Juga: Ada Covid-19 Varian Baru B117 di Karawang, Satgas Minta Warga Jangan Panik
Dikutip dari laman BNPB, ia mengatakan empat faktor yang memperlambat transfer insentif antara lain, masih adanya dobel rekening dan dobel nama.
Pihaknya ingin memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pengiriman insentif sehingga proses verifikasi dibutuhkan sebelum transfer insentif dilakukan.
“Faktor lain yang memperlambat terkait dengan adanya bank lain selain BRI dan adanya rekening yang salah,” ujar Prasinta di Graha BNPB, Jakarta, pada Selasa 9 Maret 2021.
Sementara itu, Koordinator Subbidang Koordinasi Umum Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 dr. Aqsha Azhary Nur juga menginformasikan tiga provinsi di Aceh, Kalimantan Selatan dan Papua untuk pengguna rekening BRI konvensional telah ditransfer oleh Satgas Penanganan Covid-19 kemarin Senin 8 Maret 2021.
Baca Juga: Masih Zona Merah, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dan BIN Lakukan Tes Massal di Bojonggede