Satgas Covid-19 Pastikan Insentif Petugas Contact Tracer yang Sempat Dikeluhkan Cair Hari Ini

- 9 Maret 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi Petugas Contact Tracer Covid-19
Ilustrasi Petugas Contact Tracer Covid-19 /(Foto Dinkes Bolmut)

“Untuk pengguna rekening BRI non-konvensional atau di luar bank BRI cair hari ini Selasa 9 Maret 2021,” tulis dr. Aqsha melalui pesan digital.

Dokter Aqsha menambahkan, untuk tujuh provinsi lain, petugas contact tracer yang memiliki rekening BRI konvensional cair hari ini Selasa 9 Maret 2021.

“Hal tersebut karena lebih dari 95 persen para relawan contact tracer menggunakan rekening BRI, tapi kalau untuk yang rekening BRI non-konvensional atau di luar bank BRI akan cair besok (10/3),” tulisnya.

Lebih lanjut, rekapitulasi alokasi anggaran petugas contact tracer untuk bulan Januari 2021 sebesar Rp 33,43 miliar. Anggaran ini diperuntukkan untuk mereka yang berada di 10 provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Bali dan Sulawesi Selatan.

Prasinta menyampaikan bahwa pada Kamis lalu, (4/3) transfer anggaran sudah dilakukan dan menunggu verifikasi akhir sebelum dilakukan transfer kepada sebanyak 6.000 petugas contact tracer. Verifikasi diterima pada hari ini dan akan dilanjutkan kepada transfer insentif melalui rekening para petugas.

Sebelumnya, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting menyampaikan bahwa pembayaran insentif contact tracer dibayarkan bersumber dari anggaran negara melalui Kementerian Keuangan.

Alexander menegaskan bahwa BNPB yang membantu Satgas Penanganan Covid-19 berupaya tepat waktu untuk transfer insentif.

“Laporan keuangan proses anggaran untuk insentif juga sudah berada dalam tahap penghitungan dan input ke Bank BRI,” ujarnya pada Senin 8 Mare 2021.

Dalam penanganan pandemi di seluruh Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 mengerahkan lebih dari 6.000 petugas. Jumlah ini tersebar di wilayah baik di tingkat desa, kabupaten dan kota hingga di provinsi.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x