Polsek Kalideres Tangkap Wanita yang Bunuh Kucing Untuk Dikonsumsi, Anggoro: Kami Buat Surat Pernyataan Damai

- 1 Februari 2021, 17:37 WIB
Ilustrasi kriminal/Pixabay/Merry Christmas
Ilustrasi kriminal/Pixabay/Merry Christmas /

ISU BOGOR - Polsek Kalideres Jakarta Barat telah menangkap wanita yang diduga telah membunuh kucing untuk dikonsumsi.

Seorang wanita warga Kalideres viral karena tega membunuh seekor kucing untuk dikonsumsi.

Wanita tersebut merupakan warga Jalan Jambu Air Pegadungan Kalideres yang diduga telah membunuh kucing untuk dikonsumsi.

Baca Juga: VIRAL: Wanita di Kalideres Tega Bunuh Kucing Untuk Dikonsumsi, Anisa: Ibu-Ibu Itu Dipergokin Lagi Mukul-Mukul

Baca Juga: Tidak Lolos Screening, 2.550 Nakes Kota Bogor Gagal Vaksin

Baca Juga: VIRAL: Kisah Seorang Ibu yang Merawat Kucing Liar di Pakansari Bogor

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Anggoro Winardi mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan tersebut pada Sabtu, 31 Januari 2021.

Dan saat ini pihaknya telah menangkap warga yang diduga memakan daging kucing tersebut.

Saat mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat untuk membawa pelaku ke Polsek.

"Kita langsung bergerak cepat pada hari itu juga, kemudian membawa pelaku ke Polsek," kata Anggoro ketika di wawancarai pada Senin, 1 Februari 2021.

warga sekitar sempat dihebohkan karena temuan tersebut, hal ini kemudian menjadi viral di media sosial.

Anggoro mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada ketua RT setempat, Mulyadih, selaku pemilik kucing yang dibunuh dan terlapor, dan terduga pelaku.

Menurut pemeriksaan, pelaku membunuh kucing-kucing berpemilik dan kucing liar di sekitar Kampung Maja RT 08/02 Pegadungan, Kalideres untuk mengobati suaminya dari penyakit asma.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Mal BTM Tetap Beroperasi

Baca Juga: 9 Hal Tentang 'THE SHOW' BLACKPINK yang Sulit Dilupakan

Baca Juga: Jumlah Pelanggar PPKM Meningkat, Polresta Bogor Kota Bagikan Masker

"Memang ada keyakinan dari dia kalau suaminya agak membaik dari penyakit asma setelah memakan daging kucing," ujar Anggoro.

Saat berada di kantor polisi, Ketua RT setempat sepakat untuk tidak meneruskan kasus tersebut, dan terlapor tidak menuntut.

Hal ini akhirnya membuat pihaknya membuat surat pernyataan damai, dan perjanjian agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Kita sudah BAP dan park RT nggak nuntut jadi kami buat surat pernyataan damai," lanjutnya.

Tidak ingin hal serupa terjadi lagi, polisi juga mengamankan satu ekor kucing dari rumah terduga pelaku yang masih hidup sebagai barang bukti.

Awalnya kejadian ini viral setelah diunggah di akun media sosial Instagram @cat_lovers_in_the_world dan diunggah ulang oleh akun organisasi perlindungan hewan @nathasatwanusantara.

Menurut informasi pada akun tersebut, seorang wanita kepergok memukul kucing hingga mati untuk direbus.

Baca Juga: Gus Miftah Skak Mat Abu Janda di Podcast Deddy Corbuzier soal 'Islam Arogan'

Baca Juga: Lirik Lagu 'Hilmira' Milik Dhika Fawaz yang Viral di TikTok, Bikin Salting Sekaligus Baper

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x