Tanggapi Intoleransi SMKN 2 Padang, Nadiem: Kemendikbud Segera Ambil Tindakan Tegas

- 24 Januari 2021, 21:27 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menanggapi prilaku intoleransi di SMKN 2 Padang.*
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menanggapi prilaku intoleransi di SMKN 2 Padang.* //Instagram @nadiemmakarim

ISU BOGOR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim akhirnya menanggapi intoleransi yang terjadi di SMKN 2 Padang. Menurutnya, Kemendikbud telah berkordinasi dengan Pemda setempat untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kemendikbud segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, atas pelanggaran disiplin bagi pihak yang terlibat, termasuk menerapkan kemungkinan pembebasan jabatan," kata Nadiem dalam keterangan yang diunggah di akun instagram @nadiemmakarim, Minggu 24 Januari 2021.

Tak hanya itu, lanjut dia, Kemendikbud juga segera mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline sebagai tindakan konstruktif agar peristiwa serupa tidak terulang.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari, Tito: Perlu Langkah Cepat, Tepat, Fokus dan Terpadu

Nadiem menyebutkan pihak sekolah harus memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya terkait aturan mengenai pakaian seragam khas siswa.

Ketentuan itu diatur pada Pasal 34 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendikbud tentang pakaian seragam sekolah tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

Baca Juga: Nadiem Minta Sekolah Lengkapi Dapodik Untuk Kuota Gratis 35GB, Tito: Pemda Juga Harus Ingatkan

Sekolah tidak boleh membuat peraturan atau imbauan bagi peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x