Heboh Kalung Anti Virus Corona, Ini Penjelasan Peneliti Virologi Kementan Soal 5 Produk Eucalyptus

6 Juli 2020, 14:33 WIB
Ini beberapa produk berbahan eucalyptus saat ditunjukan dalam press conference di Bogor, Senin 6 Juli 2020 /Iyud Walhadi//Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Peneliti Utama Virologi Molekuler Balai Besar Penelitian Veteriner Balitbangtan, Kementerian Pertanian, Indi Dharmayanti juga menyampaikan tentang pentingnya pengembangan potensi eucalyptus sp sebagai anti virus.

Menurutnya sudah banyak publikasi serta fakta empiris terkait minyak eucalyptus sudah digunakan secara turun temurun sebagai pengobatan alternatif untuk flu dan gangguan pernapasan.

"Tentunya ini menjadi pendukung dari inovasi yang dilakukan oleh Balitbangtan. Informasi bahwa dari hasil pengujian in Vitro, minyak eucalyptus memiliki potensi menetralisir virus Corona seharusnya ditangkap oleh lembaga lain yang lebih kompeten," katanya di BB Litvet, Cimanggu, Kota Bogor, Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga: Bantah Produksi Massal Herbal Covid-19 di Bogor, Kementan: Kalung Anti Virus Corona Bukan Obat

Sehingga bisa dilakukan pengujian klinis pada manusia atau pasien Covid-19, dengan demikian peluang bangsa Indonesia bisa lebih cepat menemukan obat atau teknologi penanganan Covid-19.

"Butuh tekad dan semangat untuk saling bersinergi demi kemajuan bangsa ini bukan saling mencela atau melemahkan," katanya.

Ia menyebutkan di Indonesia saat ini belum ada laboratorium yang mampu menumbuhkan virus SARS-CoV-2 pada sel kultur. Hasil pengujian menunjukan beberapa ekstrak tanaman potensial sebagai antivirus pada pengujian in vitro pada media tumbuh.

Baca Juga: Keren! Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

"Dengan konsentrasi terukur minyak eucalyptus mampu membunuh hingga 100 persen virus influenza maupun virus Corona," jelasnya.

Ia menjelaskan tahapan selanjutnya dari penelitian ini adalah pengembangan produk dengan bahan dasar oleh Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen) yang memiliki kompetensi termasuk pengembangan produk berbasis nanoteknologi.

"Terdapat lima bentuk sediaan yang dikembangkan yaitu roll on, in haller, balsam, minyak aromaterapi dan kalung aromaterapi (Anti Virus Corona). Saat ini paten atas produk eucalyptus sudah didaftarkan ke Ditjen Hal Kekayaan Intelektual dan sudah dilisensi oleh mitra industri," katanya.

Baca Juga: Pendaki yang Sempat Hilang di Gunung Guntur Ini Ditemukan Selamat dan Hanya Kenakan Celana Dalam

Alasan Kenapa PT Eagle Indopharma bukan PT Bio Farma sebagai BUMN, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) Fadjry Djufry menyebutkan tahapan mendapatkan izin edar tentunya tergantung pada jenis produk dan klaim yang akan didaftarkan.

"Karena produk eucalyptus sudah dilisensi PT Eagle Indopharma maka mereka yang mendaftarkan. Intinya semua klaim yang diajukan harus didukung data hasil pengujian," katanya.

Sementara itu ia juga menyebutkan hingga saat ini dari lima produk sediaan yang dikembangkan baru dua jenis yang sudah dapat nomor registrasi dari BPOM dan siap edar.

"Untuk inhaler dan roll on, produk akan siap akhir bulan Juli ini. Sementara kalung pada Bulan Agustus," katanya.***

 

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler