Kebijakan Penanganan Covid-19 Dilakukan Pemerintah dari Hulu hingga Hilir, Ini Poin-poinnya

23 Juni 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi Covid-19. /Pexels Edward Jenner/

ISU BOGOR - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam keterangannya mengatakan, pemerintah akan menguatkan dan memastikan implementasi kebijakan penanganan Covid-19 dari hulu hingga hilir.

Hal tersebut sesuai arahan dari Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 21 Juni 2021 lalu.

Adapun kebijakan di hulu yakni dengan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Mikro serta peningkatan pelaksanaan testing dan tracing, di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: 11 Ketentuan PPKM Mikro Terbaru yang Berlaku Sejak 22 Juni 2021

1. Penguatan PPKM Mikro dengan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang akan
diberlakukan pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

2. Peningkatan jumlah testing yang harus dilakukan oleh seluruh daerah, terutama daerah dengan jumlah dan tingkat kasus aktif tertinggi, minimal harus sudah memenuhi standar WHO.

3. Peningkatan pelaksanaan tracing di tingkat komunitas mikro (Desa/RT/RW) dengan
mengoptimalkan peran posko desa sesuai penerapan PPKM Mikro.

Baca Juga: Pemerintah Pilih Penguatan PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi untuk Tekan Lonjakan Kasus Covid-19

4. Pimpinan daerah harus menargetkan positivity rate di bawah 5 persen, dengan intensifikasi testing dan tracing.

5. Percepatan vaksinasi melalui peningkatan jumlah vaksinasi dengan target 1 juta suntikan per hari pada akhir Juni atau awal Juli 2021 dan penyiapan sentra vaksinasi di tempat sumber keramaian kegiatan masyarakat (pelabuhan, bandara, terminal, pasar, dan lain-lain).

Baca Juga: Motivasi Pagi: Jatah Waktu Setiap Orang Sama, Termasuk yang Sukses dan Gagal

Selain itu, dilakukan juga di bagian hilir. Berikut uraian kebijakannya.

1. Target Ppenambahan tempat tidur (TT isolasi dan TT ICU) di rumah sakit (RS) hingga mencapai 40 persen dari kapasitas RS dan penambahan TT isolasi di Rusun Nagrak – Cilincing yang berkapasitas 2.550 TT dan di Rusun Pasar Rumput dengan kapasitas 3.986 TT.

2. Pemenuhan kebutuhan tambahan tenaga kesehatan, alat kesehatan dan obat-obatan untuk memenuhi tambahan TT Covid-19 di seluruh RS (sesuai pedoman Kemenkes) dan untuk pemanfaatan rusun isolasi Covid-19.

Baca Juga: Geger, Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Tolak Jeff Bezos Kembali ke Bumi Usai Perjalanan Luar Angkasa

3. Pimpinan daerah harus memastikan peningkatan kapasitas TT untuk Covid-19 akan tercapai, agar bisa mengendalikan kenaikan BOR.

4. Penyediaan fasilitas hotel untuk isolasi dan untuk pelaksanaan karantina bagi para PMI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penguatan peran 4 pilar yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: UPDATE per Selasa 22 Juni 2021: Kasus Covid-19 Tambah 13.668, Sembuh 8.375, dan Meninggal 335

"Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian Covid-19," pungkasnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler