Ini 4 Jalur Pendakian Gunung Rinjani yang Resmi Dibuka Sabtu 22 Agustus 2020

- 19 Agustus 2020, 23:12 WIB
Taman Nasional Gunung Rinjani menjadi favorit wisatawan di Pulau Lombok.
Taman Nasional Gunung Rinjani menjadi favorit wisatawan di Pulau Lombok. /Instagram /@gunungrinjani_nationalpark

ISU BOGOR - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi membuka wisata pendakian pada Sabtu 22 Agustus 2020 dengan syarat prokol kesehatan yang ketat.

Kepala Balai TNGR Dedi Asriady menjelaskan selain wajib mentaati protokol kesehatan, penting juga diketahui, tentang jalur pendakian yang akan dibuka secara resmi.

"Jadi yang akan kami buka nanti ada empat jalur resmi yaitu jalur Sembalun di Lombok Timur, jalur Senaru di Lombok Utara, jalur Timbanuh di Lombok Timur , dan Jalur Aikberik di Lombok Tengah," terang Dedi dalam keterangan pers yang dikutip IsuBogor.com dari DenpasarUpdate.com, Selasa 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Mulai Dibuka 22 Agustus 2020, Ini Syarat Pendakian Gunung Rinjani di Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga: Pendakian Gunung Salak Bogor Masih Ditutup, Kangen? Simak Video Ini

Baca Juga: Viral! Pedagang Bakso Gendong Muncul di Ketinggian 2.821 MDPL, Puluhan Pendaki Gunung Semringah

Tak hanya itu, ia juga memaparkan bagi para pendaki atau traveler yang ingin ke rinjani, dalam melakukan pemesanan tiket bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi rinjani.

"Aktivitas pendakian dilakukan dengan paket dua hari satu malam dan pemesanan tiket pendakian dilakukan secara daring atau booking online melalui aplikasi e-Rinjani yang bisa diunduh di playstore," terangnya lagi.

Diberitakan IsuBogor.com dari DenpasarUpdate.com dengan judul artikel "Pendakian Rinjani Dibuka 22 Agustus, Pendaki Wajib Terapkan Protokol Kesehatan" KLHK melalui Balai TNGR segera membuka kembali jalur pendakian ke Puncak Gunung Rinjani pada 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Maskapai Penerbangan Diminta Waspada

Baca Juga: Waspada, Tiga Kecamatan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Sinabung

Baca Juga: Belajar Online di Masa Pandemi, Puluhan Siswa Ini Rela Setiap Hari Mendaki Gunung Demi Internet

Tapi, bakal ada yang berbeda saat hendak mendaki ke Gunung Rinjani karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi dan jangan sampai dilupakan para pendaki.

"Bagi masyarakat yang hendak mendaki wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, membawa handsanitizer/sabun cair, trash bag, menjaga jarak minimal satu meter," tegas Dedi dalam keterangan persnya, Selasa 18 Agustus 2020

Menurutnya, bagi pendaki yang berasal dari luar NTB wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. "Sedangkan bagi pendaki dari NTB sendiri cukup membawa surat keterangan bebas gejala influenza saja," katanya.***(M Hari Balo/DenpasarUpdate.com)

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x