Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Maskapai Penerbangan Diminta Waspada

- 13 Agustus 2020, 11:30 WIB
Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada, Senin 10 Agustus 2020. (Foto: Pos Pemantau Gunung Sinabung)
Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada, Senin 10 Agustus 2020. (Foto: Pos Pemantau Gunung Sinabung) /

ISU BOGOR – Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kembali erupsi sekitar pukul 06.07 WIB, pada Kamis 13 Agustus 2020. Adanya potensi erupsi dan meminta maskapai penerbangan untuk semakin waspada.

Tinggi kolom erupsi tercatat sekitar 1.000 meter dari atas puncak gunung. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati dalam keterangannya, Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB menerima laporan kolom abu berwarna kelabu ini condong mengarah ke timur, tenggara dan selatan. Erupsi terekam di seismogram dengan amplitude maksimum 15 mm dan durasi sekitar 11 menit 59 detik.

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menginformasikan kondisi dan situasi di tengah masyarakat aman. Di samping itu BPBD melakukan pembersihan dan penyemprotan sisa abu vulkanik pascaerupsi,” katanya.

Baca Juga: Presiden Anugrahi 22 Tenaga Medis Gugur Saat Bertugas Covid-19

Hingga kini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Geologi (PVMBG) – Badan Geologi masih menetapkan gunung dengan ketinggian 2.460 meter di atas permukaan laut ini pada status level III atau ‘Siaga.’

Rekomendasi yang ditetapkan untuk mencegah risiko jatuhnya kerugian sebagai berikut, pertama, masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

Kedua, jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.

Baca Juga: Kemenag Sediakan Rp2,5 Triliun Bagi Pesantren, Ikuti Syarat Pengajuannya

Ketiga, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x