Lagu Via Vallen Dituduh Menjiplak Begini Dasar Hukumnya

- 24 Oktober 2020, 19:13 WIB
MV Via Vallen Jiplak IU Kpop
MV Via Vallen Jiplak IU Kpop /Twitter IU_Canada.//Twitter IU_Canada.

Menurut Paul Fakler, seorang pengacara hak cipta veteran dengan spesialisasi hukum musik mengatakan, dari semua jenis hukum yang sudah dipelajarinya selama bertahun-tahun. Hukum hak cipta adalah hal yang paling rumit dijabarkan.

Jika terjadi sebuah plagiarisme hal yang pertama dilakukan adalah mencari bukti yang konkret akan hal tersebut, memang tidak mudah.

Seorang pencipta atau pemegang hak cipta harus memiliki bukti-bukti yang sah untuk pengakuannya mengenai asal-usul karya yang dipersoalkan.

Baca Juga: Efek Domino Kontroversi, Sejumah Toko dan Produk Kosmetik Hapus Foto Irene Red Velvet

Hal ini tertulis dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC) hak moral terkait dengan hak yang melekat secara pribadi yang diatur dalam ayat 5 (1) UUHC yang berisi:

"Hak moral sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 merupakan hak yang melekat secara pribadi pada diri Pencipta untuk,

a. tetap mencantumkan atau tidak mencantumkan namanya pada salinan sehubungan dengan pemakaian Ciptaannya untuk umum;

b. menggunakan nama aliasnya atau samarannya;

c. mengubah Ciptaannya sesuai dengan kepatutan dalam masyarakat;

d. mengubah judul dan anak judul Ciptaan; dan

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x