Lagu Via Vallen Dituduh Menjiplak Begini Dasar Hukumnya

- 24 Oktober 2020, 19:13 WIB
MV Via Vallen Jiplak IU Kpop
MV Via Vallen Jiplak IU Kpop /Twitter IU_Canada.//Twitter IU_Canada.

ISU BOGOR - Mengingat tentang masalah plagiarisme yang diduga dilakukan oleh Via Vallen di video musik barunya 'Kasih Dengarkanlah Aku'. Lantaran terlihat mirip dengan Music Video (MV) milik artis ternama Korea Selatan IU.

Via Vallen dan produser musiknya Ascada Musik telah meminta maaf serta memberikan pernyataan jika penjiplakan tersebut tidak ada unsur kesengajaan.

Sejumlah netizen membanjiri kolom komentar pada musik video milik Via Vallen yang di unggah melalui akun ascadamusik, banyak yang meminta video tersebut dihapus dari YouTube.

Baca Juga: Ini Kronologi Penangkapan Gus Nur, Keluarga: Kaget Saja Kayak Gerebek Teroris

Via Vallen juga mengatakan dirinya akan meminta pihak produksi untuk segera menghapus video miliknya tersebut yang ternyata memang sama dengan musik video milik IU.

Mengenai hal ini jelas apa yang dilakukan oleh Via Vallen sebelumnya telah melanggar hak cipta milik seseorang.

Penjiplakan tentu saja berbeda dengan penggunaan lagu tanpa izin penciptanya. Penjiplakan atau plagiarisme, artinya ciptaan seseorang diambil beberapa bagian atau seluruhnya dan telah diakui menjadi milik orang lain.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim, Fadli Zon: Ini Penistaan Konstitusi, Seperti Zaman Penjajahan

Plagiarisme menyangkut hak moral oleh karenanya dapat disebut pelanggaran hak cipta.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x