Menurut Komisioner KPI Nuning Rodiyah hal ini penting karena kasus KDRT merupakan kejahatan yang tak bisa ditoleransi. Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mengglorifikasi Rizky Billar.
"Penting disampaikan agar masyarakat memahami betul bahwa KDRT adalah kejahatan yang tidak bisa di toleransi," kata Nuning Rodiyah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa 18 Oktober 2022.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Lesti Kejora dan Rizky Billar Usai Cabut Laporan: Leslar Akan Tidak Ada Lagi
"Kalau ada yang mendapat kekerasan dalam rumah tangga maka harus dilaporkan ke pihak berwajib," jelas Nuning kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa 18 Oktober 2022.
Tak hanya itu, upaya ini sebagai bagian dari upaya untuk menguatkan korban agar tetap berani dan konsisten dengan laporannya.
"Tanpa ada potensi atau peluang-peluang untuk mencabut laporan dan sebagainya," sambung Nuning.
Baca Juga: Ustaz Subki Sebut Lesti Kejora Seandainya Cerai, Tapi Tak Mau Ribut
Lebih lanjut, Nuning menilai, hal ini dilakukan guna memberikan edukasi terhadap masyarakat agar lebih memahami kejahatan KDRT.
Apalagi, kasus KDRT yang belakangan dialami Lesti Kejora dari Rizky Billar bisa menjadi momentum sang pedangdut dalam memberikan contoh kepada masyarakat.
Namun demikian, Nuning enggan berkomentar lebih lanjut terkait sikap Lesti yang lebih memilih mencabut laporan polisinya terhadap sang suami.