Baca Juga: Bunda Corla Tentang Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: No Comment Itu Deritamu
"Kalau proses itu tentu sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib. KPI hanya menginbau ranah yang diawasi KPI dalam hal ini televisi dan radio. KPI tidak bisa melakukan interfensi proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Nuning.
Selain itu, seruan pemboikotan Leslar dari lembaga penyiaran di Indonesia, menurut Nuning, mengacu pada dampak yang akan terjadi kalangan masyarakat.
Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh pelaku KDRT bisa mendapat efek jera atas perbuatan keji tersebut.
Baca Juga: Vega Darwanti soal Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Ada Cinta Pasti Ada Toleransi
"Sebab kalau ini dibiarkan orang kemudian akan melakukan inpunitas atau menganggap hal ini lumrah dan biasa. Maka kita harus berpegangan tangan bahwa harus dihapus secara bersama-sama dan harus diberikan efek jera kepada pelaku KDRT," pungkas Nuning.***