Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik saat dikonfirmasi awak media, sebagaimana dilansir PMJNews, Sabtu 20 Agustus 2022.
“Itu (Ferdy Sambo tembak dua kali) keterangan (dari) Bharada E,” kata Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin, Refly Harun: Ada Apa? Kok Tiba-tiba Dicabut
Tak hanya itu, Ahmad Taufan juga menegaskan bahwa hal tersebut masih sekadar pengakuan dari Bharada E, sehingga perlu dibuktikan lebih jauh dengan alat bukti.
“Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi (pengakuan Bharada E) dengan bukti yang kuat,” tambahnya.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil pencarian fakta yang sudah dilakukan, Taufan meyakini eksekutor dalam penembakan Brigadir J ada lebih dari satu orang.
Baca Juga: Profil dan Biodata Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang Ternyata Aktif di Bidang Lain
“Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik.
"Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut (pengakuan) Bharada E, ya FS (Ferdy Sambo),” pungkas Ahmad Taufan Damanik.***