ISU BOGOR - Titik terang kasus pembunuhan Brigadir J berangsur terlihat usai Bharada E mengungkap kronologi sebenarnya di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E melepaskan tembakan ke Brigadir J atas perintah dari sang atasan, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri menerangkan bahwa Bharade E mengaku tunduk pada perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J hingga tewas di tempat.
Baca Juga: Seberapa Tinggi Pangkat Irjen Ferdy Sambo? Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jadi, menurut kesaksian Bharada E, tidak ada baku tembak di TKP, melainkan ia yang menembak Brigadir J hingga tewas atas perintah Ferdy Sambo.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Sigit dalam keterangan persnya.
Fakta baru tersebut membuat publik heboh dan bertanya-tanya kenapa Richard Eliezer atau Bharada E tunduk saja kepada Sambo.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Kata Kabareskrim
Padahal, menurut publik, tindakan Eliezer tersebut sudah jelas merugikan dirinya sendiri yang kini ditetapkan sebagai tersangka.