Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin, Refly Harun: Ada Apa? Kok Tiba-tiba Dicabut

- 12 Agustus 2022, 14:17 WIB
Refy Harun mempertanyakan alasan Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya.
Refy Harun mempertanyakan alasan Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya. /YouTube Refly Harun
ISU BOGOR - Ahli hukum tata negara, Refy Harun mempertanyakan alasan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya.

"Ada apa? kok tiba-tiba dicabut ya, dan kita juga langsung mengadakan polling, apakah pencabutan ini karena kemauan sendiri, karena desakan Polri atau tidak keduanya," ucap Refly Harun.

Bahkan Refly Harun menyoroti soal pernyataan Rony Talapessy selaku kuasa hukum baru Bharada E yang menyebut Deolipa Yumara dan Boerhanuddin tidak bicara spekulasi apapun selain dirinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Wuih belum apa-apa sudah mengancam, bagaimana bisa begitu. Ini bukan membuat spekulasi, tetapi mengawal dan memberikan analisis. Sebab kalau tidak dikawal, coba bayangkan ya," ungkap Refly Harun.

Baca Juga: Profil dan Biodata Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang Ternyata Aktif di Bidang Lain

Lantas, Refly Harun juga menekankan bahwa jika Ronny Talapessy melarang pihak-pihak lain bicara terkait pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada E adalah pernyataan yang berlebihan.

"Melarang orang lain bicara mengatasnamakan Bharada E, itu benar, karena dia yang mendapatkan kuasa satu-satunya, kalau dia memang bisa membuktikan itu.

"Tapi melarang orang lain bicara, wah itu kebangetan, justru karena pembicaraan orang lain lah kasus ini bisa terkawal dengan baik," tegasnya di Channel YouTube Refly Harun, Jumat 12 Agustus 2022.

Sebagai informasi, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara.

Baca Juga: Refly Harun Soroti Fungsi DPR soal Kasus Brigadir J: Tidak Bekerja dengan Baik Awasi Kepolisian

Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x