Polemik JHT, Refly Harun: Orang Mengatakan Jangan-jangan Pengalihan Isu Wadas

- 21 Februari 2022, 09:40 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. /YouTube/Refly Harun.

ISU BOGOR - Aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah melalui Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 menjadi polemik.

Terbaru, seorang pengacara Hotman Paris turut mengkritik aturan JHT yang baru bisa cair di usia 56 tahun.

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyetujui kritikan Hotman Paris.

Baca Juga: Hotman Paris Kritik Menaker soal JHT, Refly Harun: Harusnya Presiden Jokowi

"Saya juga setuju semua. Tetapi yang saya tidak setuju adalah kok tanggung kenapa yang dikiritk Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah," ujarnya dikutip dari YouTube Refly Harun, Senin 21 Februari 2022.

Menurut dia, dalam sistem ketatanegaran Ida Fauziyah hanyalah Menteri Tenaga Kerja alias pembantu Presiden Republik Indonesia.

"Harusnya yang dikritik adalah Presiden Jokowi. Kenapa tidak mengkrtik Presiden Jokowi sekalian," ujar Refly.

Baca Juga: Gara-gara JHT, Menaker Kena Kritik Keras dari Pengacara Kondang: di Mana Keadilannya Bu?

Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan pemerintah memayungi semua kebijakan menteri. Dengan kata lain, kebijakan menteri itu adalah kebijakan pemerinthan Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x