ISU BOGOR - Soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan saat usia 56 tahun masih menjadi perdebatan publik.
Hal tersebut tak luput dari pengacara kondang Hotman Paris. Dalam unggahan video Instagram pribadinya, Hotman Paris kritik keras Menteri Negara Kerja (Menakaker) Ida Fauziyah
"Halo ibu Menteri Tenaga Kerja yang terhormat. Perkenankan nama saya Dr. Hotman Paris yang sudah bekerja 36 tahun sebagai pengacara khususnya dalam bisnis internasional," kata Hotman mengawali videonya dikutip Senin, 21 Februari 2022.
Baca Juga: Perang Dunia 3 Pecah? Ukraina Sebut Pasukan Rusia Lepaskan Tembakan Senjata Berat ke Luhansk
Sebelum menyinggung aturan JHT, Hotman lebih dulu menceritakan tentang dirinya yang telah lama berkecimpung sebagai pengacara.
"Saya 10 tahun lebih bekerja sebagai asisten dari berbagai pengacara bule, tapi kemudian 10 tahun berikutnya saya sebagai pimpinan membawahi banyak pengacara bule," ujarnya.
Hotman Paris mengaku selama puluhan tahun saya berpartner dengan Dr. Nono Anwar Makarim yang merupkan orang tuanya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
"Kemudian saya bertahun-tahun bekerja sebagai lawyer di kantor pengacara terbesar di Australia Sydney yang jumlah pengacaranya 700 orang," terangnya.