Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Ganda Jadi Polemik, Rocky Gerung: Tidak Ada Protokoler 24 Jam Melekat

- 25 Januari 2022, 15:13 WIB
Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Ganda Jadi Polemik, Rocky Gerung: Tidak Ada Protokoler 24 Jam Melekat
Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Ganda Jadi Polemik, Rocky Gerung: Tidak Ada Protokoler 24 Jam Melekat /Antara/Putu Indah Savitri/Instagram/@jayalah.negriku

ISU BOGOR - Mobil Arteria Dahlan pakai pelat nomor ganda jadi polemik. Menurut Rocky Gerung hal tersebut dibenarkan tapi hanya pada jam-jam tertentu.

"Tidak ada protokoler setiap 24 jam melekat pada sarana anggota DPR," katanya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Selasa 25 Januari 2022.

Selanjutnya, kata Rocky Gerung, mobil Arteria Dahlan sebagai anggota DPR RI yang memakai pelat nomor ganda itu sangat relevan jika berada di daerah pemilihannya.

Baca Juga: Soal Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi: Mulai Sekarang Tong Sieun Ngomong Sunda

"Apalagi anggota DPR itu konstituennya ada di masing-masing dapil (daerah pemilihan) nya. Jadi dia mungkin sekali atau lebih baik, dia dikawal kalau ada di dapilnya," ungkap Rocky Gerung.

Tapi kalau hanya pulang pergi dari rumah ke gedug DPR yang sudah disediakan pemerintah, kata Rocky Gerung, tidaklah terlalu penting penggunaan pelat nomor ganda.

"Dan lebih dari itu kita membayangkan kalau semacam Arteria Dahlan ini punya lima mobil dan setiap mobil itu harus, punya satu nomor polisi dan dikawal oleh paling nggak dua orang.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Maaf, Rocky Gerung: Rakyat Sunda Inginkan Hukuman Lebih Berat

"Jadi kalau 500 anggota DPR punya lima mobil itu artinya 2500 orang, stau dikawal 2 orang minimal, jadi ada 5000 anggota Polri hanya untuk kawal orang masuk keluar gedung DPR," ungkap Rocky Gerung.

Sekadar diketahui, kelima mobil Arteria Dahlan yang menggunakan pelat ganda itu yakni Toyota Vellfire, Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Nissan Grand Livina, dan Toyota Innova.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x