Refly Harun Sebut Arteria Dahlan Politisi yang Tak Punya Sensitifitas Terhadap SARA : Itu Aneh

- 22 Januari 2022, 09:42 WIB
Refly Harun Sebut Arteria Dahlan Politisi Tak Punya Sensitifitas Terhadap SARA Terkait Ocehannya soal Sunda
Refly Harun Sebut Arteria Dahlan Politisi Tak Punya Sensitifitas Terhadap SARA Terkait Ocehannya soal Sunda /YouTube Najwa Shihab dan Refly Harun
 

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara terkait ucapan Arteria Dahlan yang meminta Kejagung mencopot Kajati berbahasa Sunda di rapat. Ia menilai Arteria tak memiliki sensitifitas terhadap SARA.

"Saya kira itu blunder yang luar biasa, kenapa orang seperti Arteria Dahlan ini tidak punya sensitifitas terhadap hal-hal yang berbau SARA," katanya di Channel YouTube Refly Harun yang dikutip, Sabtu 22 Januari 2022.

Sebab, kata Refly Harun, Arteria Dahlan sebagai seorang politisi harusnya paham bahwa di Indonesia kalau menyinggung soal Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) bisa berdampak negatif.
 

"Selain kita bermasalah dari sisi hukum, bisa juga bermasalah dari sisi sosial politik, dan yang kita hadapi adalah kelompok masyarakat yang banyak," ungkap Refly Harun.

Bahkan, Refly Harun membayangkan jika Arteria Dahlan memancing sentimen Sunda misalnya.

"Berapa juta orang Sunda di Republik Indonesia ini, nah itu sensitifitas. Maksudnya seorang politisi harusnya punya sensitifitas, nah kalau tidak punya itu aneh," ungkap Refly Harun.
 

Sekadar diketahui, sebelumnya anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan sempat melontarkan hal yang menyinggung orang Sunda yakni meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kajati yang berbahasa Sunda di rapat.

Pernyataan itu menuai kecaman dari berbagai pihak, diantaranya Majelis Adat Sunda yang langsung melaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, terkait ucapannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kajati karena berbahasa Sunda.

“Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan tetapi, kan, harus ada pembelajaran apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji, maka kami akan tetap melakukan proses hukum,” ucap Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein.
 

Ari menuturkan, proses hukum kepada Arteria Dahlan bermaksud untuk memberikan efek jera, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x