1. Parkiran
2. Lorong hotel
3. Minimarket
4. Indekost
5. Pantai
6. Lift
7. Taman Bunga
8. Trotoar Jalan
9. Mal
10. Bandara
11. Restoran cepat saji
12. Jalan Raya
13. Toilet umum
14. Mobil
15. Motor
16. Toilet
17. Toko Pakaian.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY merilis kasus pornoaksi dan pornografi yang melibatkan Siskaeee sebagai tersangka.
Siskaeee ditangkap karena telah memamerkan payudaranya di bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Video tersebut viral di media sosial.
"Tersangka mengunggah di 7 situs berbayar. Semua server dan basisnya ada di luar negeri.
"Salah satu yang bisa kami sebut di situs Onlyfans.com," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu dalam konferensi pers yang digelar Selasa 7 Desember 2021.
Petugas juga berhasil menyita 600 gigabyte foto dan video syur dari tempat indekost Siskaeee.
Baca Juga: Kronologi Kasus Video Porno Dua Sejoli di Hotel Bogor dari Viral hingga Penangkapan Tersangka
Selain itu, handphone milik Siskaeee yang dipakai untuk menyimpan 2 ribuan file foto dan 3 ribuan video berkapasitas 150 gigabyte lebih juga turut diamankan.