ISU BOGOR - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka penyebar video syur mirip artis GL (Gabriella Larasati) yang viral beberapa waktu yang lalu di media sosial
Setelah sebelumnya artis GL memenuhi panggilan dari penyidik Satreskrim Polres Jakbar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait video syur tersebut.
Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri saat live streaming melalui akun Instagram @polres_jakbar menerangkan, dua tersangka penyebar video secara masif video mirip artis GL.
Baca Juga: Dikaitkan Video Syur 14 Detik Tanpa BH, Gabriella Larasati Banjir Ucapan Ultah Hari Ini
"Tersangka yang diamankan NK dan MSA," ungkap Kombes Ady, di Jakarta, Senin (01/03/2021)
Ady menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran berbeda-beda. Adapun untuk tersangka NK merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Pihaknya di bawah pimpinan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri bersama anggota berhasil mengamankan tersangka NK ditangkap di wilayah Halimun Bandung Jawa Barat
Baca Juga: Video Syur 14 Detik Tanpa BH Mirip Gabriella Larasati, Netizen: Dikirim ke siapa ya?
"Tersangka NK mempunyai twitter dengan follower sebanyak 10 ribu. Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower," jelas Ady.