"Pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp20 juta. Dan hasil penelusuran kami sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021," jelas Roberto.
Roberto menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka dari konten pornografi yang diedarkan di situs dewasa itu Siskaeee diprediksi telah meraup miliaran rupiah.
"Tersangka mendapat keuntungan Rp15-20 juta. Dia melakukannya diduga sejak 2017," katanya seraya menjelaskan jika ditotal bisa mencapai miliaran rupiah.***