Heboh! Penyaluran Dana Bansos Akan Dihentikan oleh Pemerintah, Cek Faktanya di Sini!

- 6 Oktober 2021, 07:38 WIB
Ilustrasi uang dari bansos
Ilustrasi uang dari bansos /Pexels/Ahsanjaya

ISU BOGOR - Belakangan ini, publik heboh oleh kabar penyaluran dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 akan dihentikan oleh pemerintah.

Kabar simpang siur tersebut telah menimbulkan keriuhan di ranah publik hingga tokoh-tokoh politik Indonesia.

Lalu, apakah benar penyaluran dana bansos akan dihentikan oleh pemerintah? Mari cek faktanya dalam artikel ini.

Baca Juga: Risma Ancam Tembak Pendamping Bansos di Gorontalo, Rocky Gerung Sebut Daerah Lain Siap Balikkan Keadaan

Diketahui, kehebohan kabar penghentian dana bansos tersebut bermula dari pernyataan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari.

Premi menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menghentikan dana bantuan sosial tunai (BST).

Kemudian, ia menuturkan bahwa BST tersebut satu program dengan Kementrian Sosial (Kemensos), yang mana jika tak ada kelanjutan dari Kemensos, maka penyaluran BST dihentikan.

Baca Juga: Bansos Tahun 2022 Rp74,08 T Sudah Disiapkan Kemensos, Cek Daftarnya di Sini

Mengatahui kabar tersebut, dosen sekaligus penggiat media sosial Ade Armando buka suara.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x