Buntut Viralnya Slip Gaji Rp368 Ribu, Karyawan Swalayan Dipecat hingga Dijerat UU ITE

- 28 September 2021, 13:48 WIB
Buntut Viralnya Slip Gaji Rp368 Ribu, Karyawan Swalayan Dipecat hingga Dijerat UU ITE
Buntut Viralnya Slip Gaji Rp368 Ribu, Karyawan Swalayan Dipecat hingga Dijerat UU ITE /Tangkapan layar Instagram @komentarpedas/Pexels/Towfiqu B.

"Saya, Lisa Amelia, mantan pegawai JS Swalayan, adalah pihak yang bersalah dan dengan ini meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak," ungkap Lisa dikutip Isu Bogor, Selasa, 28 September 2021.

Postingan Lisa tersebut berujung viral lagi usai beredar di media sosial Twitter. Bahkan, kata kunci 'UU ITE' terpantau memuncaki trending topik pada Selasa siang, 28 September 2021.

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksin Covid-19 Kabupaten Bogor Terdekat Rabu 29 September 2021

Banyak netizen yang protes terhadap UU ITE, mereka menganggap Undang-Undang tersebut menyeramkan karena digunakan untuk menjerat orang yang tak mampu melawan.

"Serem ya UU ITE, niatnya ngeluh di sosmed malah dianggap menjatuhkan nama baik," kata netizen akun @Maryari3_.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x