PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Luhut: Makan Ditempat Jadi 60 Menit

- 6 September 2021, 20:32 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Luhut: Makan Ditempat Jadi 60 Menit
PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Luhut: Makan Ditempat Jadi 60 Menit /YouTube Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi

Menurut Luhut, apa yang telah dicapai bersama hingga hari ini bukanlan bentuk euforia yang patut dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan.

"Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari, seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di restoran kafe wilayah Jakarta yang tidak patuh pada protokol kesehatan," ungkap Luhut.

Baca Juga: Luhut Somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Refly Harun: Kalau Saya Presiden ya Saya Larang

Terkait dengan itu, seiring kondisi Covid-19 yang semakin membaik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

Diantaranya kapasitas pengunjung yang dapat makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 50 persen dengan batas waktu makan yang diperpanjang menjadi 60 menit.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Luhut.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Luhut: Selama Pandemi Kebijakan Ini Akan Tetap Digunakan

Kemudian pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan kategori level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.

"Selanjutnya untuk kabupaten/kota dengan level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," paparnya.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x