PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Luhut: Makan Ditempat Jadi 60 Menit

- 6 September 2021, 20:32 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Luhut: Makan Ditempat Jadi 60 Menit
PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Luhut: Makan Ditempat Jadi 60 Menit /YouTube Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi

ISU BOGOR - PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk wilayah Jawa dan Bali resmi diperpanjang kembali hingga 13 September 2021. Hal tersebut disampaikan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 6 September 2021.

Luhut menjelaskan PPKM terpaksa harus diperpanjang meski penanganan kasus COVID-19 di Jawa dan Bali mengalami perbaikan yang cukup berarti.

"Ini ditandai semakin sedikitnya Kota dan Kabupaten yang PPKM-nya berada di level 4. Di mana per tanggal 5 September 2021. Hanya 11 kota/kabupaten di Jawa Bali yang ada di level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Jawa Bali Menurun 94 Persen, Luhut: Tetap Super Waspada

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan peningkatan yang siginifikan ini terjadi pada level 2 kota/kabupaten, dari sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kabupaten di wilayah aglomerasi.

"Juga daerah istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali, kami perkirakan butuh satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan vaksin di rumah sakit yang masih tinggi," kata Luhut.

Luhut mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali untuk bersama-sama mengatasi masalah COVID-19 ini. Secara keseluruhan indikator transmisi penyakit terdiri dari penambahan kasus terkonfirmasi.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 6 September, Luhut Sebut Bali Jadi Atensi Khusus Presiden

"Jumlah perawatan vaksin yang ada di rumah sakit dan jumlah kematian terus mengalami perbaikan, semua ini patut kita syukuri, karena merupakan buah dari kerja keras kita semua," ungkap Luhut.

Menurut Luhut, apa yang telah dicapai bersama hingga hari ini bukanlan bentuk euforia yang patut dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan.

"Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari, seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di restoran kafe wilayah Jakarta yang tidak patuh pada protokol kesehatan," ungkap Luhut.

Baca Juga: Luhut Somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Refly Harun: Kalau Saya Presiden ya Saya Larang

Terkait dengan itu, seiring kondisi Covid-19 yang semakin membaik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

Diantaranya kapasitas pengunjung yang dapat makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 50 persen dengan batas waktu makan yang diperpanjang menjadi 60 menit.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Luhut.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Luhut: Selama Pandemi Kebijakan Ini Akan Tetap Digunakan

Kemudian pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan kategori level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.

"Selanjutnya untuk kabupaten/kota dengan level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," paparnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x