PPKM Diperpanjang, Jokowi Sebut Mal Boleh Buka dengan Kapasitas 50 Persen

- 23 Agustus 2021, 20:04 WIB
PPKM Diperpanjang Tapi Diperlonggar, Jokowi: Mal 50 Persen.Sekretariat Presiden/
PPKM Diperpanjang Tapi Diperlonggar, Jokowi: Mal 50 Persen.Sekretariat Presiden/ /

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM diperpanjang sampai 30 Agustus 2021 dengan level yang diturunkan jadi level 3. Pemerintah juga akan melakukan beberapa pelonggaran.

PPKM diperpanjang namun diperlonggar itu diantaranya diperbolehkan tempat ibadah buka dengan kapasitas 25 persen atau maksimal 30 orang.

“Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen, kapasitas 2 orang per meja. Dan pembatasan jam operasional hingga 20.00," kata Jokowi dalam keterangan virtual terkait perkembangan PPKM, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021, Jokowi: Pandemi Belum Selesai

Kemudian pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB.

“Mal dibolehkan bukan dengan tingkat kunjungan maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Yang diatur lebih lanjut oleh pemda,” ungkap Jokowi.

Lalu industri berorientasi ekspor dan penunjanganya boleh beroperasi 100 persen. Namun Jokowi memperingatkan apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.

Baca Juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, Tempat Tidur Isolasi Kota Bogor Terpakai 27 Persen

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x