PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Luhut: Selama Pandemi Kebijakan Ini Akan Tetap Digunakan

- 16 Agustus 2021, 20:33 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Luhut: Selama Pandemi Kebijakan Ini Akan Tetap Digunakan
PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Luhut: Selama Pandemi Kebijakan Ini Akan Tetap Digunakan /Tangkapan layar YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

ISU BOGOR - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaiatan mengumumkan meski COVID-19 telah menurun, PPKM Level 4 akan tetap diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk Presiden Joko Widodo maka PPKM Level 4 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut dalam keterangan pers virtualnya, Senin 16 Agustus 2021.

"Selama masih pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ungkap Luhut.

Menurut Luhut, jika situasi COVID-19 di Indonesia semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke yang lebih rendah.

Baca Juga: Denny Darko Ramal PPKM Level 4 Akan Diperpanjang karena Terbukti Efektif Turunkan COVID-19

"Dimana level 3, 2 dan 1, nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal, oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat," ungkap Luhut.

Luhut juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu euforia dengan angka penurun kasus COVID-19 di Indonesia ini.

"Memang di kawasan Asia Tenggara sekarang, Indonesia termasuk yang cepat melakukan tindakan dan hasilnya cukup baik," ungkap Luhut.

Baca Juga: Rangkuman Aturan PPKM Level 4 di Kota Bogor hingga 16 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x