"Sebut saja, rampok, jadi jelas itu, kalau tahanan kita bingung ini ditahan karena apa, kalau rampok jadi jelas, itu dia mengambil uang rakyat," papar Rocky Gerung.
Istilah penyintas korupsi itu muncul dari pernyataan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat menghadiri acara penyuluhan antikorupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamisikin Bandung beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 'Anies HarusDiperiksa' Trending di Twitter, Netizen Desak KPK dan ICW Usut Gubernur DKI Jakarta
"Masyarakat apa pun juga termasuk di Lapas yang kebetulan punya pengalaman, penyintas korupsi, sehingga diharapkan dengan pengalaman yang mereka dapatkan bisa di-sharing calon-calon yang kita harapkan tidak jadi punya niat tapi setelah dengar testimoni dari para warga binaan atau apa pun harapannya pengalaman-pengalaman itu bisa diterima oleh masyarakat lain dan tidak jadi untuk melakukan korupsi," ucap Wawan.***