Rocky Gerung Soal Penyintas Rampok Uang Rakyat: Pembusukan KPK Sampai pada Penggunaan Bahasa

- 31 Agustus 2021, 10:16 WIB
Rocky Gerung Soal Penyintas Rampok Uang Rakyat: Pembusukan KPK Sampai pada Penggunaan Bahasa
Rocky Gerung Soal Penyintas Rampok Uang Rakyat: Pembusukan KPK Sampai pada Penggunaan Bahasa /instagram @rockygerung.official

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai ide Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengganti istilah mantan rampok uang rakyat atau koruptor dengan penyintas korupsi sebagai pembusukan.

"Ini betul-betul pembusukan itu sampai pada penggunaan bahasa. Jadi, entah dari mana istilah penyintas, jadi mantan koruptor disebut penyintas," kata Rocky Gerung, Selasa 31 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Rocky Gerung memaknai penyintas garong uang rakyat itu artinya orang itu bertahan hidup sebagai koruptor.

Baca Juga: Lawan Istilah Penyintas Korupsi, PRMN hingga Najwa Shihab Ganti Diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat

"Keadaan kita sebetulnya, bisa juga dengan permainan narasi seperti itu atau permainan istilah sebetulnya," ungkap Rocky Gerung.

Sangat betul, lanjut Rocky Gerung, jika koruptor itu disebut sebagai rampok uang rakyat yang harus berakibat. Sehingga, masyarakat bisa membiasakan menyebut rampok.

"Atau rampok uang rakyat atau RUR, jadi mesti dirubah juga, dibedakan antara tahanan polisi, tahanan atau napi yang memakai rompi kuning itu, kalau dia rampok jangan disebut tahanan, sebut saja dia rampok," tegas Rocky Gerung.

Baca Juga: Gembar-gembor Isu 'Taliban' di KPK, Nurul Ghufron Menyangkal Keras: Tidak Benar...

Sehingga, lanjut Rocky Gerung, perlu dicantumkan tulisan rampok dibelakang rompi kuning atau oranye yang biasa digunakan para tersangka korupsi itu.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x